KOPERASI SIMPAN PINJAM : PENGERTIAN, SUMBER DANA, JENIS-JENIS, KEUNTUNGAN
Hai Sobat....
Kembali lagi
bersama saya di blog SHARE’IN AJA
Kali ini saya
akan membagikan informasi yang pernah saya dapatkan di bangku pendidikan.
Yaitu Koperasi
Simpan Pinjam
Mungkin bagi kalian Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) ini sudah tidak asing di telinga. Badan usaha ini koperasi simpan pinjam sangat penting bagi ekonomi suatu negara. Karena dapat meningkatkan ekonomi masyarakat kecil di suatu daerah.
A. PENGERTIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
Koperasi merupakan
salah satu badan hukum yang sudah lama dikenal dimasyarakat. Pelopor dalam
pengembangan koperasi di indonesia adalah Bung Hatta, dan dikenal sebagai bapak
koperasi indonesia. Koperasi badan usaha yang sangat berperan penting dalam
berkembangnya ekonomi indonesia hingga sekarang.
Koperasi merupakan
suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama.
Jadi koperasi merupakan bentukan dari sekelompok orang yang memiliki tujuan
bersama. Kelompok orang inilah yang akan menjadi anggota koperasi yang
dirikannya.
B. SUMBER - SUMBER DANA KOPERASI
Secara umum sumber dana koperasi adalah :
1.
Dari para
anggota koperasi berupa :
a.
Iuran Wajib
b.
Iuran Pokok
c.
Iuran Sukarela
2.
Dari luar
koperasi
a.
Badan Pemerintah
b.
Perbankan
c.
Lembaga Swasta
Lainnya.
C. JENIS – JENIS KOPERASI
Jenis – jenis koperasi yang ada dan berkembang
dewasa ini adalah :
1.
Koperasi
Produksi
2.
Koperasi
Konsumsi
3.
Koperasi Simpan
Pinjam
4.
Dan Koperasi
Serbaguna.
Yang membedakan jenis koperasi tersebut adalah usaha
yang mereka jalankan.
D. KEUNTUNGAN KOPERASI
Dapat disimpulkan bahwa keuntungan koperasi adalah :
1.
Biaya bunga yang
dibebankan kepeminjam
2.
Biaya
administrasi setiap kali transaksi
3.
Hasil investasi
di luar kegiatan koperasi
Mungkin segitu
saja penjelasan dari saya.
Jika ada yang
ingin ditanyakan atau ingin saya bahas diblog ini selanjutnya tulis saja
dikolom komentar.
Stay tuned....

Comments
Post a Comment
terima kasih